Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau yang lebih singkat AAJI, merupakan sebuah lembaga independen yang sebelumnya tergabung dalam Dewan Asuransi Indonesia (DAI).
Peranan AAJI sendiri ialah sebagai wadah tunggal untuk semua perusahaan asuransi umum, jiwa, sosial, dan juga resuransi di seluruh Indonesia.
Dan bertepatan dengan penyelenggaraan kongres tahunan DAI ke-10, yang jatuh pada tanggal 23 Januari 2002, dideklarasikan jika Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebagai induk organisasi bagi industri asuransi jiwa di Indonesia.
Jika dibahas secara singkat, dibentuknya AAJI sebagai wadah dan penyalur aspirasi perusahaan asuransi dan reasuransi, ialah untuk menciptakan, memelihara, dan juga memupuk kerjasama yang saling memberikan manfaat. Khususnya dari sisi pengembangan usaha asuransi jiwa di Indonesia.
Terlepas dari itu, AAJI juga menjadi sarana komunikasi, penyaluran aspirasi, serta peningkatan profesionalisme bagi para pelaku asuransi jiwa dan reasuransi. Sekaligus sebagai mitra pemerintah Republik Indonesia dalam membina dan mengawasi kegiatan usaha asuransi jiwa dan reasuransi yang juga ikut memberikan kontribusi untuk perekonomian nasional.
Sedangkan dari sisi pengurus AAJI, diemban oleh para profesional dalam industri asuransi jiwa dan reasuransi di Indonesia. Pemilihan pengurus ini dilakukan setiap lima tahun sekali, dengan tujuan untuk memastikan fungsi organisasi menjalankan perannya dengan baik.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia
Mengutip dari laman resmi AAJI, lembaga ini mengaku sadar jika kemajuan teknologi, ketersediaan alat komunikasi modern, dan juga penggunaan internet, sudah semakin baik dan mengubah cara orang dalam berkomunikasi serta bertukar informasi.
Secara tidak langsung, masyarakat Indonesia pun semakin mudah dan memperoleh akses informasi dengan waktu relatif cepat. Kondisi ini yang juga memberikan dorongan bagi AAJI sebagai wadah dan penyalur aspirasi perusahaan asuransi jiwa, sekaligus sebagai lembaga peningkatan profesionalisme pelaku asuransi di Indonesia.
AAJI sendiri mempunyai website yang bisa menjadi sumber informasi bagi siapa saja yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait dengan industri asuransi di Indonesia, bahkan secara komprehensif. Bahkan pembentukan website tersebut juga diharap bisa dianggap layak untuk menambah pengetahuan, sarana komunikasi, dan juga tempat untuk pengambilan keputusan yang baik bagi pelaku industri asuransi.
Sedangkan dari sisi informasi yang ditampilkan, mungkin sedikit bervariasi. Namun yang paling umum ialah tentang asuransi jiwa, pelaku industri, peraturan terbaru, cara menjadi agen asuransi profesional, siaran pers, serta beberapa jadwal kegiatan yang diselenggarakan oleh AAJI.
Lebih lanjut, AAJI bermitra dengan beberapa pihak terkait dengan pembuat kebijakan keuangan dan perbankan di Indonesia. Hal tersebut dengan tujuan untuk melakukan beberapa kegiatan dibawah perundang-undangan yang berlaku.
Seperti yang kita ketahui, untuk saat ini AAJI sendiri terdiri dari 60 perusahaan asuransi jiwa dan 5 perusahaan reasuransi, yang kesemuanya merupakan perusahaan nasional dan multinasional dengan area operasional di Indonesia.
Dari sisi lain, AAJI merupakan satu-satunya asosiasi yang mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan ujian serta memberikan lisensi pada tenaga pemasar asuransi jiwa profesional dari semua perusahaan anggota yang tergabung.
Daftar Visi Dan Misi AAJI
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mempunyai visi dan misi yang tentunya mempunyai tujuan untuk memperbaiki pengembangan dunia usaha dan menyatukan tujuan dari perusahaan asuransi di Indonesia. Untuk lebih jelasnya, bisa anda simak pada daftar berikut :
# Visi AAJI
- Mempersatukan arah dan tujuan pada usaha asuransi jiwa, sehingga tercipta pemberian perlindungan pada kalangan masyarakat. Khususnya bagi mereka pemegang polis tertanggung, yang merupakan bentuk peran serta dari industri Asuransi Jiwa. Maksudnya ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.
- Pengembangan Asosiasi dan Usaha Anggota melalui dikungan pada Program Pengembangan Usaha yang berorientasi pada kepentingan yang berimbang, baik dari sisi kepentingan anggota dan kepentingan masyarakat.
# Misi AAJI
- Membangun kesepakatan diantara para anggota terkait masalah yang mungkin menjadi permasalahan penting dalam industri.
- Mendorong terciptanya kondisi regulasi perasuransian jiwa di Indonesia, yakni dengan mendukung kepentingan berimbang antara kepentingan anggota dan kepentingan masyarakat.
- Menjaga serta memelihara penegakan standar praktek dan kode etik pemasaran produk asuransi jiwa. Dengan membina dan mengembangkan persaingan yang sehat antara para anggota, hal tersebut demi memberikan perlindungan akan kepentingan masyarakat secara umum.
- Meningkatkan citra industri asuransi jiwa dengan menyebarkan informasi sebagai sarana sosialisasi serta pendidikan kepada kalangan masyarakat.
- Menyampaikan informasi pada para anggota terkait perkembangan yang terjadi, baik itu di dalam ataupun di luar industri asuransi jiwa.
Daftar Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Yang Tergabung AAJI
Seperti yang sudah kami jelaskan diatas, AAJI mempunyai mitra dengan beberapa pihak terkait, seperti pembuat kebijakan keuangan dan juga perbankan di Indonesia. Tujuannya ialah untuk melakukan beberapa kegiatan dibawah peraturan dan perundang-undangan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Untuk saat ini, anggota AAJI terdiri 60 perusahaan asuransi jiwa dan 5 perusahaan reasuransi. Daftar perusahaan yang tercatat merupakan perusahaan nasional dan juga multinasional yang beroperasi di Indonesia.
Perusahaan Asuransi Jiwa Di Indonesia
AIA Financial | Adisarana Wanaartha | Asuransi Jiwa Advista | Allianz Life Indonesia | Astra Aviva Life | AXA Financial Indonesia | Avrist Assurance | AXA Mandiri Financial Services | BCA Life | BRI Life | BNI Life Insurance | Bhinneka Life Insurance | Capital Life Indonesia | AJB Bumiputera 1912 | Capital Life Syariah | Central Asia Financial | Central Asia Raya | Cigna | Chubb Life Insurance | Chinna Life Insurance | Ciputra Indonesia | Commonwealth Life | Equity Life Indonesia | FWD Life Indonesia | Generalli Indonesia | Heksa Eka Life Insurance | Great Eastern Life Indonesia | Hanwha Solution Insurance | Indolife Pensiontama | Indosurya Sukses | Inhealth Indonesia | Jiwasraya | Kresna Life | Manulife Indonesia | Lippo Life Insurance | Pacific Life Insurance | Asuransi Jiwa Nasional | Panin Dai-Ichi Life | Pasaraya Life | PFI Mega Life Insurance | Prodential Life Insurance | Sequis Financial | Reliance Indonesia | Sequis Life | Simas Jiwa | Sinarmas MSIG | Starinvestama | Syariah Alamin | Sun Life Financial Indonesia | Syariah Bumiputera | Syariah Amanah Jiwa Giri Artha | Syariah Jasa Mitra Abadi | Takaful Keluarga | Tespen Life | Syariah Keluarga Indonesia | Tugu Mandiri | Victoria Alife Indonesia | Tokio Marine Life Insurance Indonesia | Zurich Topas Life.
Perusahaan Reasuransi Di Indonesia
Maskapai Reasuransi Indonesia | Reasuransi Indonesia Utama | Reasuransi Nasional Indonesia | Reasuransi Nusantara Makmur | Tugu Reasuransi Indonesia.
Dari daftar yang sudah kami sebutkan diatas, tidak menutup kemungkinan masih akan bertambah atau bahkan berkurang. Pasalnya tidak sedikit perusahaan yang gulung tikar, atau sedang berupaya mengembangkan bisnisnya di dunia asuransi.
Untuk bisa menjadi agen asuransi yang diakui, maka anda harus lulus dan memperoleh lisensi dari AAJI terlebih dahulu. Pasalnya, AAJI merupakan satu-satunya asosiasi perusahaan yang mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan ujian dan juga memberikan lisensi bagi agen atau tenaga pemasar asuransi profesional.
Saat ini proses ujian sertifikasi AAJI sangatlah mudah, sebab bisa dilakukan melalui apikasi AAJI mobile Exam. Tahapannya ialah : Pendaftara akun >> Pendaftaran calon agen untuk ujian >> Status pendaftaran dan siap ujian.
Minat untuk menjadi agen asuransi? Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut!