Perhitungan Asuransi Motor Hilang

Perhitungan Asuransi Motor Hilang

Bagaimana Perhitungan Asuransi Motor Hilang yang benar? Pertanyaan ini mungkin muncul ketika anda mempunyai asuransi motor dan mengalami risiko kehilangan kendaraan. Sehingga secara tidak langsung, bisa saja artikel ini akan sangat membantu. Seperti apa cara menghitung asuransi kehilangan motor? Untuk memperoleh jawaban yang lebih jelas, simak artikel ini hingga akhir!

Di jaman seperti sekarang ini, sangat penting bagi kita untuk mengasuransikan motor pribadi. Terlebih ketika anda membeli motor baru. Sebab, saat ini semakin marak kasus kriminalitas yang terjadi di sekitar kita, khususnya kasus pencurian sepeda motor yang secara tidak langsung mengharuskan kita untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan.

Selain itu, angka pencurian motor dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Sehingga memiliki polis asuransi merupakan solusi paling mudah untuk anda terhindar dari kerugian tersebut.

Seperti kata pepatah, tidak ada salahnya bagi kita untuk sedia payung sebelum hujan. Pasalnya, dengan asuransi kehilangan motor, anda tidak harus khawatir lagi akan risiko kerusakan atau bahkan kehilangan.

Nah, bagi anda yang sudah mempunyai asuransi motor atau memang sedang berada pada kondisi mempertimbangkan untuk membelinya. Disini kami akan akan menjabarkan tentang perhitungan sederhana terkait pertanggungan asuransi motor atas kasus kehilangan.

Beberapa hal yang nantinya akan kami bahas mencakup terkait hal apa saja yang bisa kita lakukan, serta bebebrapa poin yang juga perlu anda ketahui terkait produk asuransi kehilangan motor yang lain.

Perhitungan Asuransi Motor Hilang

Secara umum, ada dua jenis asuransi kehilangan motor yang perlu ada ketahui. Supaya anda lebih paham dengan dua jenis asuransi tersebut, khususnya dari sisi manfaat, mati kita bahan satu persatu.

→ Motor Yang Dibeli Secara Tunai (Cash)

Untuk jenis kendaraan bermotor yang anda beli secara tunai, umumnya belum disertai dengan asuransi. Namun ada pula beberapa leasing motor yang secara otomatis akan menawarkan produk asuransi secara terpisah.

Dalam hal ini, anda tidak perlu takut ketika ingin membeli motor secara tunai. Pasalnya tetap akan ada alternatif lain untuk melengkapi motor anda dengan produk asuransi kehilangan motor. Termasuk juga opsi pembelian produk asuransi setelah pembayaran cash motor.

→ Motor Yang Dibeli Secara Kredit

Jika anda membeli motor secara kredit, maka otomatis akan disertai dengan asuransi kehilangan motor. Umumnya, premi asuransi sudah termasuk pada biaya pembelian secara keseluruhan dari leasing tempat anda membeli motor.

Dengan demikian, maka anda akan merasa lebih aman lantaran motor yang baru dibeli sudah dilindungi dengan asuransi kehilangan motor.

Sedangkan dari sisi manfaat yang diperoleh dari pembelian motor secara kredit, maka anada akan menerima asuransi Total Loss Only (TLO). Jenis asuransi ini merupakan produk asuransi kendaraan yang memberikan jaminan atas risiko kehilangan atau kerusakan minimal 75% ke atas yang menyebabkan kendaraan tidak bisa lagi digunakan. Bisa berupa kecelakaan atau kehilangan akibat pencurian.

Mari Berhitung Besaran Pertanggungan Asuransi Kehilangan Motor

Ketika premi motor sudah dibeli dan kendaraan sudah terlindungi, namun masih merasa kurang jika kita tidak paham dengan nilai pertanggungan yang diperoleh. Maka dari itu, ada beberapa poin yang bisa menjelaskan pertanggungan yang biasanya diberikan pihak asuransi kehilangan motor.

→ Melihat Jangka Waktu Pembelian Motor Dengan Waktu Kehilangan

Klaim asuransi kehilangan kendaraan bermotor yang nantinya anda terima, tergantung dengan waktu kehilangan motor. Apabila motor hilang sebelum enam bulan waktu pembelian, maka asuransi kendaraan akan mengganti dengan uang sebesar harga motor tersebut di pasaran.

→ Melihat Harga On The Road (OTR) Ketika Terjadi Kehilangan

Jika nilai jual dari motor ketika terjadi kehilangan di bawah Rp 10 juta, maka tanggungan akan dikenakan potongan sebesar Rp 1 juta. Akan tetapi, apabila nilai jual motor ketika kehilangan masih di atas Rp 10 juta, maka hanya akan dikenakan potongan sebesar 10% dari harga motor saat itu.

Dalam hal ini, tentu kita juga harus cari tahu harga OTR yang berasal dari sumber informasi resmi. Tepatnya dari perusahaan asuransi motor yang anda beli.

→ Apabila Masih Status Kredit, Sisa Kredit Ditutup Dari Pertanggungan

Khusus untuk kendaraan bermotor yang dibeli secara kredit, maka uang pertanggungan asuransi akan dibayarkan untuk menutup sisa kredit yang masih aktif berjalan.

Perlu diketahui pula, anda masih tetap harus membayar kredit motor meski motor yang disebut sudah hilang. Hal ini agar proses klaim asuransi lebih mudah dicairkan.

Cara Dan Langkah Klaim Asuransi Kehilangan Motor

Sebagai informasi tambahan yang mungkin diperlukan, berikut beberapa langkah yang perlu anda lakukan ketika hendak mengajukan klaim asuransi atas kasus kehilangan motor. Apa saja?

1. Melapor Pada Pihak Perusahaan Asuransi

Untuk langkah awal yang harus anda lakukan ialah melaporkan kehilangan motor pada pihak perusahaan asuransi melalui sebuah laporan lisan ataupun tulisan.

Pelaporan yang anda siapkan bisa melalui sambungan telepon, email (surel), atau bisa juga melalui agen resmi (jika ada). Tipsnya, laporkan secepatnya, maksimal tiga hari sejak kejadian.

2. Mempersiapkan Berkas Yang Diperlukan

Anda perlu mempersiapkan beberapa berkas sebagai syarat untuk bisa klaim asuransi kehilangan motor. Beberapa diantaranya mencakup : Surat keterangan hilang dari kepolisian, SIM, STNK, KTP, kunci motor yang hilang, tidak terkecuali kunci cadangan (jika ada).

3. Buat Berita Acara Di Polsek Terdekat Di Daerah Kehilangan Motor

Perlu anda catat, pembuatan berita acara kehilangan kendaraan bermotor bisa anda lakukan di Polsek kejadian kehilangan. Jadi bukan sesuai domisili pemiliki motor. Poin ini sangat penting untuk bisa menebus asuransi kehilangan motor yang anda alami.

Untuk pembuatan berita acara sendiri, maksimal 24 jam setelah kejadian. Anda juga perlu menyertakan saksi untuk memperkuat kesaksian bahwa motor anda memang benar-benar hilang.

4. Mengurus Surat Pemblokiran STNK di Polda

Pasca anda mengurus berita acara di Polsek, maka selanjutnya ialah mengurus pemblokiran STNK di Polda. Surat ini begitu penting untuk proses pengajuan klaim asuransi yang lebih lancar.

5. Mengurus Surat Keterangan Direktorat Reserse di Polda

Masih pada area atau lingkungan Polda, anda perlu mengurus surat keterangan Direktorat Reserse. Surat ini juga penting dan harus dilengkapi dengan nomor polis asuransi anda.

Dari sini, anda akan dimintai beberapa dokumen pelengkap yang diperlukan. Beberapa diantaranya ialah : Fotokopi KTP, fotokopi BPKB, Fotokopi Faktur pembelian motor, salinan laporan kehilangan, salinan polis asuransi, BAp, dan juga surat asli Lapju.

6. Mengajukan Semua Berkas Yang Sudah Di Dapat Ke Pihak Asuransi

Ketika semua berkas sudah lengkap, maka segera berikan pada pihak asuransi. Sampai pada poin ini, pencairan dana akan diberikan paling lambat satu bulan pasca semua berkas dikirim.

Pada kenyataannya, Perhitungan Asuransi Motor Hilang atau cara menghitung nilai pertanggungan yang nantinya kita terima tidaklah terlalu sulit. Akan tetapi, yang lebih penting ialah anda juga harus paham dengan proses pengajuan klaim asuransi. Pasanya harus dilakukan secepatnya tanpa harus menunda proses.

Penasaran dengan beberapa produk asuransi motor dan mobil sesuai dengan kebutuhan anda? Jawaban yang paling mudah hanya di KiosAsuransi.com. Segera hubungi kontak kami untuk mengetahui jawabannya!

One thought on “Perhitungan Asuransi Motor Hilang

  1. Pingback: Biaya Asuransi Kehilangan Motor - KiosAsuransi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *